BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA METRO
Lokasi Booth
Ruang Pelayanan 1
Jam Operasional
Senin – Jumat: Pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Tentang Instansi
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab penuh atas program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Metro, Lampung. Saat ini, BNN Kota Metro dipimpin oleh AKBP Gusti Wijaya, S.H., M.Si. dan aktif menjalankan berbagai program seperti pembuatan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba), rehabilitasi rawat jalan, hingga sosialisasi anti-narkoba ke sekolah dan kelurahan
SOP (Standard Operating Procedure)
Standar Pelayanan
Penyelenggara
BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA METRO
Lokasi Booth
Ruang Pelayanan 1
Jam Operasional
Senin – Jumat: Pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Telepon
0725-7855876