Home / Instansi / BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA METRO

BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA METRO

Lokasi Booth

Ruang Pelayanan 3

Jam Operasional

Senin - Jumat, 08.00 - 15.00 WIB

Tentang Instansi

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Agama. Didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS merupakan satu-satunya badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) secara nasional.

SOP (Standard Operating Procedure)

054 PENERIMAAN DANA ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH

Kategori: SOP

Lihat

Standar Pelayanan

054 PENERIMAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH

Kategori: Standar Pelayanan

Lihat

Persyaratan Layanan

054 PELAYANAN LAYANAN PENERIMAAN DANA ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH

Kategori: Persyaratan

Lihat

Penyelenggara

BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA METRO

Lokasi Booth

Ruang Pelayanan 3

Jam Operasional

Senin - Jumat, 08.00 - 15.00 WIB

WhatsApp

Chat Sekarang
Lihat Profil Instansi

Live Chat MPP

Tim MPP siap membantu

Silakan isi data dan pilih instansi untuk memulai chat.

Percakapan Berakhir

Admin telah mengakhiri sesi chat ini. Jika Anda butuh bantuan lagi, silakan mulai percakapan baru.